32.8 C
Indramayu
Jumat, Mei 22, 2026


Catat Syarat dan Ketentuannya! Pemerintah akan Salurkan Bantuan Rice Cooker (Penanak Nasi Listrik)

Mencantumkan label SNIMencantumkan tanda hemat energi Produk AML juga wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011, dan standar kinerja energi minimum melalui pencatuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaat energi penanak nasi.

Perlu diketahui, bantauan AML atau rice cooker gratis ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima. Penerima juga wajib memelihara dan merawat, serta tidak boleh memperjualbelikannya kepada pihak lain.

- Advertisement -

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Jelang Pilpres Pemerintah Salurkan Rice Cooker (Penanak Nasi Listrik) Gratis Desember 2023

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler