34 C
Indramayu
Minggu, Mei 17, 2026


KPU Tegaskan Sirekap Hanya Alat Bantu, Rekapitulasi Sesungguhnya adalah Hasil Rapat Pleno Berjenjang

Dikatakan Masykur, sebagai penegasan dan pengingat kepada khalayak untuk tidak terpaku melihat hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sebab, dimungkinkan angka perolehan suara pada Sirekap belum terbaharui karena memang belum terpublikasikan.

- Advertisement -

“Jadi, Sirekap itu bukan acuan khusus terkait hasil pemilu, akan tetapi Sirekap adalah alat bantu,” tegasnya.

Dikatakan, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 terlaksana di masing-masing jenjang dari tingkat TPS, PPS dan PPK. Hasilnya juga telah ditandatangani dan disepakati di masing-masing jenjang.

Baca Juga :  Cawapres Nomor 3 Mahfud Md. Janjikan Penghasilan Tetap bagi Guru Ngaji dan Marbot

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler