31.4 C
Indramayu
Minggu, Mei 17, 2026


Panwaslucam Arahan  Maksimalkan Awasi dan Cegah Potensi Pelanggaran di Masa Tenang Pemilu 2024

MHNEWS.id.- Panwaslucam Arahan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap berbagai hal yang berpotensi terjadinya dugaan pelanggaran pada masa tenang pada11-13 Februari 2024.

Ketua Panwaslucam Arahan, Yuyun Seftiani, S.Pd. mengatakan pihaknya mengerahkan jajarannya hingga ke bawah untuk tugas tersebut. Pastinya mengawasi peserta Pemilu 2024 untuk tidak berkampanye di masa tenang dan tindakan-tindakan pelanggaran lainnya.

- Advertisement -

“Kami akan bekerja ekstra pada masa tenang Pemilu 2024. Mengawasi hal-hal yang berpotensi melanggar aturan,” kata Yuyun dalam konferensi pers, Minggu, (11/02/2024).

Yuyun mengungkapkan masa kampanye telah berakhir pada 10 Februari 2024. Artinya sudah tak diperbolehkan berkampanye dalam berbagai bentuk alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga :  Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo Puji Kemasan Teri Medan, Bisa Dipasarkan ke Seluruh Dunia

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler