26.6 C
Indramayu
Rabu, September 11, 2024


Panwaslucam Cantigi Tertibkan 665 APK di Masa Tenang Pemilu 2024 dan Ajak Gunakan Hak Pilih

MHNEWS.id.- Masa kampanye telah berakhir dan memasuki masa tenang, Panwaslucam Cantigi bersama pihak terkait menertibkan alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/2/2024).

Diketahui, masa kampanye telah berakhir pada pada 10 Februari 2024 dan kini memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024. Selama masa tenang tersebut semua APK harus dibersihkan.

- Advertisement -

Ketua Panwaslucam Cantigi, Ayip Yuhadi, S.H. menjelaskan pihaknya telah menertibkan sebanyak 665 APK yang tersebar di wilayah kerjanya.

“Penertiban ini dilakukan karena memasuki masa tenang pemilu. Karena masa kampanye sudah berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024,” tegas Ayip.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler