MHNEWS.id.- Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini tengah mengusulkan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW 2024-2044 ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.
Dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut Pemkab Indramayu memperhatikan serius tentang investasi dan pengembangan potensi lokal untuk mendukung kawasan bisnis Segitiga Emas Rebana Metropolitan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Nina Agustina ketika memberikan Pemaparan tentang RTRW Kabupaten Indramayu secara lintas sektoral yang berlangsung di Tribrata Hotel and Convention Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Nina menambahkan, Kabupaten Indramayu berada dalam Kawasan Segitiga Emas Metropolitan Rebana. Kawasan Rebana ini merupakan super kawasan ekonomi yang dibangun untuk mengakselerasi laju pembangunan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat.


