Untuk mendukung Kawasan Rebana tersebut, dalam RTRW Kabupaten Indramayu mengalokasikan 14.000 hektare lahan sebagai kawasan peruntukan industri yang siap menyambut kedatangan investor di Kota Mangga.
Nina menambahkan, pada rencana pola ruang Kabupaten Indramayu diarahkan untuk: kawasan peruntukan industri, kawasan penghasil garam, kawasan perikanan, kawasan tanaman pangan, kawasan permukiman, kawasan pariwisata, dan kawasan hutan.
Pada RTRW Kabupaten Indramayu juga telah disusun beberapa kawasan strategis yaitu kawasan perkotaan Indramayu dan Karangampel, kawasan pengelolaan minyak dan gas bumi, KPI Metropolitan Rebana, dan kawasan agropolitan.
“Tujuan penataan ruang ini adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Indramayu yang berdaya saing berbasis pertanian, minyak dan gas, serta industri yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” papar Nina.


