28.8 C
Indramayu
Senin, Oktober 7, 2024


Perumdam TDA Netral dalam Pilkada 2024: Pegawai yang Melanggar, Laporkan!

MHNEWS.id.- Menyambut Pilkada 2024, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu menggelar deklarasi dan pembacaan pernyataan sikap.

Deklarasi Pilkada damai dan pembacaan pernyataan sikap jajaran managemen dan seluruh karyawan Perumdam TDA ini dilakukan berkenaan dengan memasuki tahapan masa kampanye.

- Advertisement -

Kegiatan ini juga merupakan yang pertama kali dilakukan dan disampaikan ke publik oleh jajaran pegawai BUMD di Kabupaten Indramayu. Dalam deklarasi tersebut disampaikan tiga poin penting.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan didampingi jajaran managemen secara tegas menyatakan tiga poin yang harus ditaati oleh seluruh karyawan.

Jajarab manajemen dan seluruh karyawan pun telah menyepakati isi dari deklarasi tersebut dan akan tetap memberikan pelayanan kepada konsumen sebagaimana mestinya.

“Kami segenap pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu dan jajaran direksi, manager, supervisor semuanya, (poin) yang pertama, melakukan deklarasi pemilu damai,” ujar Ady Setiawan.

“Artinya kita sebagai pelayan masyarakat menginginkan kontestasi Pilkada Kabupaten Indramayu tahun 2024 berjalan lancar dan damai,” sambung Ady Setiawan, Selasa (24/9/2024).

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan publik, Pihaknya akan tetap memberikan pelayanan kepada  masyarakat sebagaimana mestinya dan tidak akan memihak kepada calon manapun.

“(Poin kedua) seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu termasuk jajaran direksi bersifat inversial, artinya tidak akan memihak. Kami akan menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat sebagaimana mestinya dan tidak akan terlibat aktif memihak salah satu pasangan calon,” papar Ady Setiawan didampingi seluruh direksi dan manajemen.

Poin ketiga, Ady mengatakan bahwa keluarga besar Perumdam Tirta Darma Ayu akan mengawal dan mengamankan prestasi-prestasi pelayanan  yang telah diperbuat dan disampaikan kepada masyarakat.

Ady juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada institusi terkait apabila ada jajarannya yang melanggar aturan selama masa kampanye pilkada.

“Bila ada pegawai kami yang melanggar aturan aturan yang  tidak diperkenankan pada masa kampanye Pilkada ini silakan  langsung melapor,” tegas Ady Setiawan.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler