MHNEWS.id.- KPU Kabupaten Indramayu resmi menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-cawabup) yang akan bertarung pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Penetapan tiga pasangan kandidat pemimpin Kota Mangga itu diputuskan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Indramayu, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur mengatakan penetapan tersebut tertuang dalam keputusan bernomor 172 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2024.
“Menetapkan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu tahun 2024,” kata Masykur.
Disebutkan, tiga pasangan cabup-cawabup yang penyebutannya berdasarkan urutan waktu kedatangan pada saat pendaftaran, yaitu pasangan Lucky Hakim-Syaefudin, pasangan Hj. Nina Agustina, S.H., M.H.-Tobroni, S.Pd., M.Pd., dan pasangan H. Bambang Hermanto, S.E., M.I.Kom.-H. Kasan Basari, S.H.
Disebutkan juga partai-partai politik (parpol) pengusul di balik tiga pasangan kandidat tersebut. Pasangan Lucky Hakim-Syaefudin diusulkan parpol parlemen yakni Partai Nasdem dan PKS, serta parpol non parlemen yaitu Partai Hanura, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB.
Pasangan Hj. Nina Agustina,S.H., M.H. – Tobroni,S.Pd., M.Pd. diusulkan oleh PDIP, PKB, Demokrat dan Perindo.
Sedangkan pasangan H. Bambang Hermanto, S.E., M.I.Kom. – H. Kasan Basari,S.H. diusulkan oleh Partai Gerindra dan Golkar.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris