32.4 C
Indramayu
Senin, Mei 25, 2026


Kasus Pembelian Motor Bodong Mahasiwi Unpad, ‘Seret’ Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

MHNEWS.ID.- Keberpihakan seorang pemimpin terhadap nasib rakyatnya yang mengalami masalah hukum kembali diperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kali ini Dedi terpaksa harus terlibat dalam kasus yang menimpa Usep Rohmat, warga Kabupaten Garut yang ditetapkan sebagai penadah kendaraan bermotor.

- Advertisement -

Dalam kasus ini Dedi tidak hanya ‘terseret’ pada permasalahan Usep Rohmat juga sekaligus melibatkan diri dengan korban pencurian speda motir bernama Yusra, mahasiswi Unpad Bandung.

Kasus ini bermula saat Yusra (19), mahasiswi Unpad asal Cibinong, Bogor, kehilangan sepeda motornya di kos-kosan kawasan Jatinangor pada 17 April 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Waktu itu saya belum lapor karena bingung dan sendiri,” ujar Yusra saat bertemu Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang, Kamis (26/6/2025) malam, yang ditayangkan dalam akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

“Warga minta saya minta bantuan ke ibu kos. Baru tanggal 20 April saya buat laporan ke Polsek Jatinangor. Tapi ternyata sebelum saya lapor, pelaku pencurian sudah tertangkap lebih dulu,” sambungnya.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Marahi Kepala Balai: Gundul itu Pak, Kenapa Dibiarkan?

Setelah dicocokkan dengan dokumen dan ciri-ciri, motor tersebut ternyata telah dijual oleh pelaku pencurian, Taufik, kepada Usep Rohimat.

Usep kepala keluarga dengan tiga anak

Menurut Yusra, ia sudah bertemu langsung dengan Usep di Kejaksaan. Ia mengaku merasa iba karena Usep adalah kepala keluarga dengan tiga anak kecil dan membeli motor tersebut tanpa menyadari bahwa itu barang curian.

“Saya pribadi tidak tega. Apalagi setelah tahu kondisi Pak Usep yang hanya ingin punya motor untuk kerja dan tidak tahu asal-usul motornya,” kata Yusra yang didampingi ibunya.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dalam pemahaman umum, penadah adalah orang yang secara sadar menampung atau membeli barang hasil kejahatan.

Namun dalam kasus Usep Rohimat, ada sisi kemanusiaan yang perlu dipertimbangkan.

“Usep beli motor murah tanpa surat karena memang ingin punya kendaraan untuk kerja. Tapi ketidaktahuan bukan berarti membenarkan. Makanya saya tanya langsung ke Teteh Yusra, apakah bersedia memaafkan?” kata Dedi.

Yusra pun menjawab mantap. “Saya ikhlas memaafkan, Pak. Saya berharap ini bisa jadi pelajaran buat Pak Usep, dan semoga beliau ke depan lebih hati-hati.

Baca Juga :  Kolaborasi Gubernur Dedi Muyadi dan Kapolres Subang, Malam-malam Tambang Batu Diduga Ilegal Ditutup

Dedi Mulyadi menyebut bahwa dengan memaafkan, Yusra telah menyelamatkan masa depan satu keluarga kecil.

“Kalau Usep diproses dan divonis dua tahun, berarti seorang ibu dan tiga anak kecil kehilangan tumpuan. Tapi dengan Restorative Justice dan niat baik Teteh Yusra, semuanya bisa selesai lebih adil dan manusiawi.”

Tak hanya itu, Dedi juga menghadiahi Yusra sebuah motor baru, jenis Honda Scoopy lengkap dengan STNK dan BPKB, sebagai bentuk apresiasi atas keikhlasan dan empatinya.

“Setiap peristiwa ada hikmahnya. Usep membeli motor untuk menafkahi keluarga. Yusra kehilangan motor, tapi karena ikhlas, sekarang dapat rezeki baru. Ini keadilan yang berpihak pada nurani,” tuturnya.

Yusra dan ibunya pun menangis haru menerima motor baru tersebut. Di sisi lain, pelaku pencurian, Taufik, disebut Dedi sebagai residivis dan tidak akan mendapatkan perlakuan serupa karena telah berulang kali melakukan tindakan kriminal.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler