MHNEWS.ID.- Harapan publik dalam penuntasan kasus korupsi di Bank bjb yang diduga melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kini bersemi kembali.
Disebut demikian, karena ada pernyataan mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa kasus itu terus berproses sesuai koridor hukum yang berlaku.
Bahkan, KPK menyebut, bakal secepatnya memanggil Ridwan Kamil, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank bjb periode 2021–2023.
“Secepatnya, ya,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merapah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/7/2025), sebagaimana dikutip Antaranews.
Diungkapkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan agar konstruksi perkara proyek pengadaan iklan di bank milik Provinsi Jawa Barat dan Banten itu semakin terang.
“Beberapa pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan untuk melengkapi kebutuhan penyidik. Dengan demikian, konstruksi perkara ini menjadi terang,” katanya.
Diketahui, sebelumnya KPK tidak kunjung memeriksa Ridwan Kamil. Padahal KPK sudah menyita sejumlah barang saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Namun, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut bahwa Ridwan Kamil bakal diperiksa dalam waktu dekat.
“Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Asep Guntur pada 23 April 2025, dikutip dari Antaranews.
Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil membutuhkan waktu karena penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada politikus Partai Golkar tersebut.
Sita motor dan mobil
Pasalnya, KPK menyita sejumlah barang dari Ridwan Kamil. Salah satunya adalah motor Royal Enfield.
Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank bjb pada Senin, 10 Maret 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita motor merek Royal Enfield. Lalu, pada 24 April 2025, motor tersebut dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK di Jakarta.
Motor itu kemudian diperlihatkan kepada para jurnalis di Rupbasan KPK, Jakarta, pada 25 April 2025.
Selain itu, KPK juga menyita mobil Mercedes Benz. Saat itu, mobil mewah tersebut dititipkan KPK ke bengkel di Jawa Barat walaupun tidak mengalami kerusakan.
Penulis: Wawan Idris


