33 C
Indramayu
Kamis, April 23, 2026


Ajakan Gubenur Dedi Bebaskan Tunggakan PBB, Walkot Bekasi: Kami Pelajari Dulu lah…

MHNEWS.ID.- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku akan mempelajari ajakan Gubernur Dedi Mulyadi terkait pembebasan tunggakan PBB perorangan.

“Kami pelajari dulu lah ya,” kata Tri usai menghadiri Rapat Paripurna HUT ke-80 RI di DPRD Kota Bekasi, Jumat (15/8/2025).

- Advertisement -

Tri menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada dasarnya selalu memenuhi semua instruksi dan kebijakan Dedi Mulyadi.

Namun, Tri menyatakan, rencana pembebasan tunggakan PBB perorangan dan untuk semua golongan yang dihimbau Gubernur Dedi Mulyadi tetap perlu dipelajari lebih dulu.

“Selalu kan prinsipnya pemerintah daerah melakukan apa yang kemudian menjadi kebijakan yang ada di atas kan (gubernur),” papar Tri.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.

Himbauan ini disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa Bapak Aing ini melalui video YouTub pribadinya, Jumat (15/8/2025).

“Dalam rangka memperingati ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghimbau atau mengajak para bupati dan wali kota untuk memberikan pembebasan tunggakan PBB,” ujarnya.

Baca Juga :  Perluas Akses Layanan Hukum, Gubernur Dedi Mulyadi Bentuk Posbakum di 5.957 Desa

Mengapa Gubernur Dedi hanya bisa menghimbau atau mengajak dan tidak bisa memutuskan sendiri, karena kewenangan PBB ada di bupati dan wali kota.

Pembebasan tunggakan pajak yang disarankan itu selain PBB perorangan juga sifatnya untuk semua golongan. Dedi menyarakan pembebasan PBB itu terhitung 2024 ke belakang seperti yang diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor.

“Hal ini dilakukan untuk membangun spirit kita, beban yang berat bagi masyarakat harusnya diringankan,” ujar Gubernur Dedi.

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler