MHNEWS.ID.- Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyatakan mendukung penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026 yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebagai bentuk nyata dukungan, dikatakan Bupati Lucky Pemkab akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh SKPD terkait dan pelaku usaha, serta menginstruksikan camat dan kepala desa untuk turut mendukung dan menyukseskan pendataan SE.
“Data yang akurat dan presisi menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan,” ujar Lucky saat menerima audiensi BPS Indramayu di Pendopo Indramayu, Rabu (25/02/26).
“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan memfasilitasi kebutuhan BPS, termasuk dalam sosialisasi dan proses rekrutmen petugas,” sambung Bupati Lucky.
Melalui pelaksanaan SE 2026, diharapkan terbangun basis data ekonomi Kabupaten Indramayu yang kuat, akurat, dan komprehensif sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim didampingi Asisten Daerah II, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Baperrida, Plt. Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
SE 2026 merupakan sensus ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar yang komprehensif mengenai seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian, administrasi pemerintahan, dan kegiatan rumah tangga untuk keperluan sendiri, hingga ke wilayah administrasi terkecil.
Dalam paparannya, Kepala BPS Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana menyampaikan, pelaksanaan SE 2026 dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026.
Sebanyak 1.699 petugas sensus akan direkrut dari masyarakat lokal Indramayu agar proses pendataan lebih efektif karena petugas memahami karakter wilayah dan masyarakat setempat hingga tingkat desa dan kecamatan.
”SE 2026 tidak hanya memotret jumlah dan sebaran usaha, tetapi juga menggambarkan struktur ekonomi, karakteristik dan profil perusahaan, tingkat produktivitas, daya saing usaha, hingga perkembangan ekonomi digital,” ujarnya.
“Data yang dihimpun meliputi identitas usaha, status badan usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet, serta gambaran perkembangan usaha terkini,” sambungnya.
BPS juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi mayoritas entitas usaha di Kabupaten Indramayu.
Partisipasi aktif pelaku usaha dinilai sangat menentukan kualitas dan akurasi data yang dihasilkan.
Penulis : Wawan Idris
Sumber: Diskominfo Indramayu


