30.9 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


Setelah 18 Jam Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Akhirnya Dipecat Tidak Hormat

mhnews.id.- Sidang Kode Etik yang dilakukan secara marathon dan melelahkan akhirnya memutuskan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Sidang yang berlangsung selama 18 jam yang dipimpin Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri itu menyatakan Ferdy Sambo terbukti melanggar Kode Etik Polri berkaitan dengan penyidikan kasus terbunuhnya Brigadir Joshua.

- Advertisement -

Dilansir Kompas.com, atas putusan yang dibacakan Ketua Sidang Kode Etik Profesi Polri Komjen Ahmad Dofiri, mantan Kadiv Propam Polri itu menyatakan banding.

Baca Juga :  Uedan Man! Sambo Janjikan Rp 2 Miliar untuk Para Pembunuh Brigadir Joshua

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler