Praktek arisan fiktif yang dilakukan YN dimulai November 2019 sampai Januari 2023. Jumlah peserta arisan mingguan sebanyak 178 orang dengan uang mingguan Rp 100.000,00. Dari jumlah itu, 110 peserta sudah mendapatkan arisan, 13 keluar, dan sisanya adalah peserta arisan fiktif.
Sementara untuk arisan mingguan diikuti 68 peserta dengan besaran arisan Rp 500.000,00. Dari peserta arisan mingguan itu 19 nama arisan adalah fiktif. Untuk arisan bulanan ini sudah dikocok 19 kali dan dari kocokan itu 18 nama yang keluar merupakan peserta fiktif.
Total uang arisan yang digelapkan tersangkan YN sebesar Rp 1.573.900.000,00. “Total uang arisan mingguan dan bulanan yang digelapkan Rp 1.573.900.000. Uang yang digelapkan digunakan untuk kepentingan pribadi, bayar hutang, dan renovasi rumah,” ungkap Fahri.
Dalam menjalankan aksinya YN bertindak selaku penyelangara. Ia memperkerjakan dua orang untuk menagih uang arisan mingguan dan bulanan. Namun ada juga peserta yang mentransfer uang arisan melalui rekening suaminya ARL.


