Di sisi lain, KPK telah menugaskan tim khusus yang bersiaga menerima dan menindaklanjuti sinyal darurat. Tidak hanya itu, KPK juga berkoordinasi dengan berbagai Polsek untuk membantu menindaklanjuti sinyal darurat itu.
Sebab, pegawai KPK yang dalam kondisi darurat itu bisa saja jauh dari gedung Merah Putih KPK. “Misalnya kejadian di Bintaro, begitu pegawai mencet panic button dari sini ke Bintaro saja setengah jam, kelamaan,” ujar Alex.
Diketahui, sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm. Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.


