Ditemui usai konferensi pers, pihak TNI membantah mengintimidasi pimpinan hingga pejabat struktural KPK. “Ah, enggak ada itu,” kata Danpuspom TNI, Marsekal Muda R. Agung Handoko.
Selain menyerahkan kasus teror karangan bunga ke Polisi, KPK juga mengambil langkah antisipasi dengan mengaktifkan sistem “Panic Button”, yaitu semacam tombol darurat bagi pegawai maupun pimpinan KPK yang bisa mereka tekan di mana saja ketika merasa diteror.
“Antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau panic button,” kata Alex.
Menurutnya, sistem tersebut menyerupai Short Message Service (SMS). Pegawai KPK yang merasa terganggu di rumah, jalan, maupun tempat lainnya bisa mengirimkan sinyal darurat.


