32.4 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


Aktifkan Sistem Panic Button, KPK Laporkan Teror Karangan Bunga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ditemui usai konferensi pers, pihak TNI membantah mengintimidasi pimpinan hingga pejabat struktural KPK. “Ah, enggak ada itu,” kata Danpuspom TNI, Marsekal Muda R. Agung Handoko.

Selain menyerahkan kasus teror karangan bunga ke Polisi, KPK juga mengambil langkah antisipasi dengan mengaktifkan sistem “Panic Button”, yaitu semacam tombol darurat bagi pegawai maupun pimpinan KPK yang bisa mereka tekan di mana saja ketika merasa diteror.

- Advertisement -

“Antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau panic button,” kata Alex.

Menurutnya, sistem tersebut menyerupai Short Message Service (SMS). Pegawai KPK yang merasa terganggu di rumah, jalan, maupun tempat lainnya bisa mengirimkan sinyal darurat.

Baca Juga :  Dukung Penghijauan, Kapten Inf Sariman bersama Anggota Koramil 06160-05/Sukagumiwang dan Warga Tanam Pohon

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler