MHNEWS.id.- Pundi-pundi Aparatur Sipil Negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan semakin tebal dan bermasa depan cerah karena saat ini penghasilan mereka dimungkinkan bertambah.
Hal ini terungkap dari penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Kementrian PAN RB dalam rapat tersebut menjelaskan akan segera menerbitkan aturan baru berisi skema pemberian bonus dan insentif untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya, aturan ini berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya tengah menggodok PP tentang penghargaan, pengakuan dan anggaran manajemen ASN. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).