Menurut Aep, langkah Disdukcapil telah menyasar tepat dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, layanan Disdukcapil terbantu dengan hadirnya MPP yang turut mengurai antrian masyarakat dalam membuat administrasi kependudukan.
“Jadi, pelayanan tidak menumpuk, sehingga tidak menghambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, ia pun mengatakan agar masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan dalam mengurus segala hal di instansi-instansi yang berbasis pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Indramayu.
“Silakan masyarakat yang butuh mengurus perizinan-perizinan, pelayanan-pelayanan baik kependudukan, ketenagakerjaan dan lain-lain, Indramayu punya Mal Pelayanan Publik,” pungkasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris


