30.5 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


Bupati Nina Agustina Selamatkan PT BPR Indramayu Jabar Menjadi Bank Kondisi Normal

MHNEWS.id.- PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) yang sebelumnya ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR) kini menjadi Bank Kondisi Normal.

Hal tersebut berkat support dan kebijakan yang sangat proaktif dari Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam penyelamatan BPR milik pemerintah daerah tersebut.

- Advertisement -

Penyampaian status terbaru dari PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) itu dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bupati Nina Agustina yang diwakili Sekretaris Daerah, Aep Surahman, Rabu (29/5/2024) di Kantor LPS Jakarta.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan status terbaru PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) kepada Bupati Nina Agustina yang diwakili Sekretaris Daerah, Aep Surahman, Rabu (29/5/2024) di Kantor LPS Jakarta. Foto: Daniswara/mhnews.id

Bupati Nina Agustina dalam penjelasannya seperti disampaikan Aep Surahman mengatakan, dukungan dan komitmen penyelamatan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) dilakukan dengan mengambil langkah strategis.

Baca Juga :  Kabar Gembira! LPS Cairkan Jaminan Simpanan Rp 82,77 Miliuar, Tabungan Nasabah BPR KR Bisa Diambil

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler