Ia juga menyodorkan pembahasan isu utama terkait pelaksanaan Pilkada 2024, seperti partisipasi masyarakat, pencegahan politik uang, dorongan untuk melaksanakan kampanye di kampus, netralitas ASN dan sejumlah isu turunan lainnya.
Hal ini merupakan upaya PMII Indramayu membangun sinergitas yang kuat dengan KPU dalam menciptakan proses pemilihan umum yang transparan, partisipatif dan berintegritas.
“Langkah ini sejalan dengan misi PMII Indramayu untuk turut serta dalam pembangunan demokrasi yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Indramayu,” tegas Budi.
Sebaliknya, sambung Budi, PMII Indramayu tidak segan akan melaporkan ke Bawaslu dan DKPP apabila terjadi penyelewengan tugas dan mall praktik dari tubuh KPU. Demikian juga akan melaporkan ke PTUN apabila mendapati ASN yang tidak netral.


