MHNEWS.ID.- Bupati Indramayu, Lucky Hakim menekankan, pengisian jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Pesan Bupati Lucky tersebut sudah sangat tepat sebab, sejatinya pejabat pemerintah termasuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) berfungsi sebagai pelayan masyarakat.
Masyarakat (rakyat) adalah majikan rakyat adalah bos. Sebaliknya pejabat, ASN, dan aparatur lainnya adalah pelayan.
Pejabat publik termasuk Bupati Lucky dan wakilnya Saefudin sudah seharusnya memposisikan diri sebagai pelayan publik. Karenanya, jauhkan sikap dan penampilan dari karakter ‘ngebos’.
Karakter ‘ngebos’ lebih kental dengan ingin dilayani, dihormati, disanjung, dan bahkan ‘dijilati’. Karakter ‘ngebos’ lebih suka memperlihatkan gaya hidup hedon, penampilan necis, dan kelimis.
Karakter demikian tentu sangat bertentangan dengan rakyat kebanyakan, terlebih di Indramayu yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai kabupaten termiskin (ekstrem).
Itulah sebabnya pesan Bupati Lucky, “pengisian jabatan berorientasi pelayan publik” perlu dibuktikan, baik oleh pejabat pimpinan tinggi pratama (khususnya kepala dinas dan kepala badan), ASN, dan terutama Bupati dan Wakil Bupati.
Satu hal dari peristiwa pelantikan pada Kamis malam (26/6/2025) ada pemandangan yang menandai masih begitu kuatnya karakter ‘ngebos’ dalam diri pejabat dan ASN pada umumnya.
Karakter ‘ngebos’ yang dimaksud adalah protokoler pelantikan, seperti tempat di ruang tertutup berhawa dingin (ac), berseragam jas lengkap dengan dasi, dan sepatu hitam mengkilap. Acesoris yang kenakan para pejabat itu pastinya juga bermerk dan mahal.
Pelantikan dengan protokoler ‘konvensional’ seperti Kamis malam (26/6/2025) itu tentu saja tidak mencirikan semangat kebersamaan dengan rakyat. Bahkan sama sekali tidak memposisikan sebagai pelayan rakyat.
Pada peristiwa tersebut, para pejabat yang dilantik, termasuk yang melantik tidak sadar dirinya tetap memposisikan sebagai ‘bos’. Padahal ‘bos’ yang sesungguhnya adalah rakyat.
Saat ini protokoler pelantikan ‘konvensional’ seperti itu mulai ditinggalkan. Di Provinsi Jawa Barat, misalnya Pelantikan Pejabat dilakukan di lapangan terbuka (halaman proyek milik swasta), di tengah terik matahari, tanpa jas, baju, dan sepatu mewah.
Model pelantikan seperti itu juga mulai ditiru pemerintah kabupaten di luar Jawa Barat. Bahkan di Kabupaten Temanggung ada yang dilantik di tempat pembuangan sampah.
Para pejabat yang dilantik di ruang terbuka dengan sengatan matahari dan aroma bau sampah diharapkan memiliki rasa empati terhadap rakyat. Bahkan diharapkan menyadarkan diri bahwa ia adalah pelayan rakyat.
Penulis: Wawan Idris


