30.5 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


Legislatif-Eksekutif Indramayu Setujui Raperda LPP APBD 2024

MHNEWS.ID.- Pimpinan DPRD bersama Bupati Indramayu yang diwakili Sekretaris Daerah, Aep Surahman sepakati Raperda LPP Anggarain Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

- Advertisement -

Persetujuan antara legislatif dan eksekutif tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna,  Selasa (22/7/2025).

Sebelum persetujuan, terlebih dahulu dibacakan nota pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu oleh Wakil Ketua DPRD Amroni selaku unsur pimpinan Banggar.

Amroni menyampaikan perangkaan realisasi laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.

Penyampaiannya tersebut merupakan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Indramayu sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Disebutkan Amroni, di antaranya mengenai realisasi pendapatan dan belanja daerah. Angka masing-masing yaitu realisasi pendapatan sebesar Rp 3,65 triliun atau 98,92 %, belanja daerah realisasinya sebesar Rp 3,73 triliun atau 95,01 %.

Amroni menyimpulkan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dengan dilampiri laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian, maka angka yang tercantum pada Raperda tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Jalan di Beton, Masyarakat Blok Tegur Desa Pabean Ilir Gembira dan Mengadakan Doa Bersama

“Akurasi datanya juga dapat dipertanggungjawabkan secara normatif, hal ini sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Amroni.

Dalam penyampaiannya, pihaknya juga memberikan saran dan catatan strategis untuk pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu ke depan.

Sementara itu, Sekda Aep Surahman berterima kasih kepada legislatif atas masukan dan saran untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur.

“Terhadap pembangunan yang belum terealisir pada APBD tahun anggaran 2024, akan kami selesaikan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dan pada APBD tahun anggaran berikutnya,” kata Aep.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler