Dengan mengecek NIK masing-masing, warga bisa memastikan namanya terdaftar atau tidak dalam Sipol sebagai anggota partai politik.
Berdasarkan hasil pencermatan data yang dilakukan oleh Bawaslu tercatat hasil pengawasan verifikasi administrasi pendaftaran peserta pemilu tahun 2024 dari tanggal 2 Agustus s.d 31 Agustus 2022:
- Advertisement -
-Indikasi Data internal parpol sebanyak 2.098
-Indikasi anggota parpol belum masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 51
-Aduan Masyarakat terkait pencatutan identitas dalam Sipol sebanyak 6 (pertanggal 30 Agustus 2022)


