31.3 C
Indramayu
Minggu, April 19, 2026


FKHN Datangi DPRD Adukan Kejelasan Nasib Honorer, Bupati Nina Agar tidak Menutup Mata

4. Dibuatkan Perda atau Perbup untuk tenaga non ASN yang di-outsourcingkan agar hak-haknya terpenuhi.
5. Seluruh karyawan tenaga harian lepas (THL) pada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dijadikan pegawai BLUD.

6. Mengalokasikan anggaran APBD untuk rekrutmen PPPK untuk nakes dan non nakes sesuai analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
7. Menjamin tenaga non ASN yang sudah terdata di SISDMK tahun depan masih dapat bekerja di fasyankes.

- Advertisement -

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Baca Juga :  Bupati Nina Agustina Berikan Bantuan dan Jalan Baru, Peternak Sapi Bolang Gembira

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler