30.7 C
Indramayu
Selasa, April 21, 2026


Lagi, Satpol-PP Segel Bangunan Bakal Minimarket Tak Berizin, tapi ‘Membiarkan’ Bangunan Liar Lainnya   

Seharusnya Satpol PP menertibkan bangunan liar yang nyata-nyata membuat Kota Indramayu sangat kumuh. Bangunan liar tersebut berjejer di sepanjang Jl. Olahraha, Sport Center, Jl. Gatot Subroto (depan Mapolres), Jl. Tanjungpura ke arah pasar, dan sekitarnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Baca Juga :  Wujudkan Predikat Lumbung Pangan Nasional, Bupati Nina Agustina Serahkan Benih Padi Bagi 722 Kelompok Tani

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler