30.5 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Menggapai SPM Pemkab Indramayu: Antara Harapan dan Kenyataan

Rencana Aksi Daerah tersebut harus diintegrasikan pada dokumen perencanaan agar dapat diimplementasikan, diterapkan, dan dicapai.

KICK OFF  kajian Rencana Aksi Penerapan SPM Pemerintah Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan Center for Legal and Regulation Concultancy Fakultas Hukum UNPAD yang diaksanakan pada medio Mei 2023 di Ruang Ki Sidum  Setda Kabupaten Indramayu.

- Advertisement -

Dalam agenda kegiatan tersebut  tersebut hadir undangan perwakilan dari unsur SKPD pemangku yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, BPBD, Satpol PP dan Damkar.

Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Baca Juga :  Yoga Rahadiansyah: KNPI Harus Aktif Terlibat dan Dilibatkan untuk Sukseskan Visi Indramayu Bermartabat

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler