30.5 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Menggapai SPM Pemkab Indramayu: Antara Harapan dan Kenyataan

Berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang diatur dalam pasal tersebut adalah Peraturan Pemerintah No, 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri No.59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Dengan memperhatikan pasal 4 Peraturan Pemerintah  No. 2 tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM : a) pendidikan, b) kesehatan, c) pekerjaan umum, d) perumahan rakyat, e) ketentraman, ketertiban umum  dan perlindungan  masyarakat, dan, f) sosial.

- Advertisement -

Sementara secara umum tujuan penyusunan Rencana Aksi Daerah penerapan SPM di Kabupaten Indramayu, yaitu:

Pertama, memastikan pelaksanaan jenis dan mutu serta penerima pelayanan dasar yang sudah ditetapkan dalam SPM yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu;

Baca Juga :  Yoga Rahadiansyah: KNPI Harus Aktif Terlibat dan Dilibatkan untuk Sukseskan Visi Indramayu Bermartabat

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler