“Kita melakukan pelayanan langsung atau jemput bola pendaftaran dokumen kependudukan, berupa perekaman e-KTP” jelas Iskak.
Ia menegaskan tujuannya yaitu supaya para pemilih pemula tidak kehilangan haknya sebagai warga negara dalam memilih wakil rakyat maupun pemimpin negeri. Pasalnya, terdapat kurang lebih 600 orang di wilayah Kecamatan Juntinyuat yang belum melakukan perekaman e-KTP.
- Advertisement -
“Kami menurunkan tim Dinas Dukcapil dengan harapan menjelang Pemilu 2024 mendatang, semua anak-anak usia pemilih pemula itu sudah melakukan perekaman e-KTP. Tujuannya agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024,” tegasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris


