32.2 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


KPK Hibahkan Barang Rampasan Negara ke Pemkab Indramayu Senilai 10,2 Miliar

BMN yang dihibahkan tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung berjumlah 24 unit dengan nilai Rp 8.049.935.000,00 dan di Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung berjumlah 13 unit dengan nilai Rp 2.224.856.000,00.

Dari kedua lokasi tersebut total keseluruhan tanah dan bangunan yang dihibahkan berjumlah 37 unit dengan nilai Rp 10.274.791.000,00.

- Advertisement -

Mungki Hadipratikto menjelaskan, dengan penyerahan hibah BMN menjadi aset Pemerintah Kabupaten Indramayu ini maka harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk keperluan pemerintah yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Proses menuju penyerahan hibah BMN tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan telah melalui berbagai tahapan. Termasuk sudah menempuh proses lelang tetapi tidak laku,” kata Mukti.

Baca Juga :  Sangat Berbahaya! Emisi Rumah Kaca dapat Merusak Lapisan Ozon Bumi, Solusinya Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler