26.6 C
Indramayu
Jumat, Desember 6, 2024


250.407 Formasi CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus: Inilah Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya, Pelajari!

Syarat Khusus CPNS Penyandang Disabilitas

Pelamar formasi CPNS Penyandang Disabilitas memenuhi syarat khusus:
1. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
2. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan yang akan dila
3. Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan cara:
– Melamar pada jabatan yang diinginkan jika kualifikasi pendidikan di ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan
– Menyatakan bahwa ia seorang penyandang disabilitas saat melamar di SSCASN, dengan menyertakan dokumen surat keterangan dokter dan video yang sama dengan syarat khusus formasi Penyandang Disabilitas.

Syarat Khusus Formasi CPNS Diaspora

- Advertisement -

Pelamar formasi CPNS Diaspora memenuhi syarat khusus:
1. Warga Negara Indonesia yang menetap di luar wilayah Republik Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun.
2. Memiliki paspor Republik Indonesia yang masih berlaku.
3. Melamar ke salah satu jenis jabatan pada kebutuhan khusus diaspora berikut:
4. Jabatan peneliti dan dosen, dengan pendidikan paling rendah jenjang magister
5. Jabatan dokter dan dokter pendidik klinis, dengan pendidikan paling rendah dokter spesialis
6. Jabatan perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, dan analis data ilmiah, dengan pendidikan paling rendah sarjana.
7. Jika pelamar berkualifikasi pendidikan Doktor melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa, batas usia yang disyaratkan adalah 40 tahun.
8. Tidak sedang menempuh program post-doctoral yang dibiayai pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
9. Membuat surat pernyataan bermeterai yang menerangkan pelamar bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler