MHNEWS.ID.- Merasa dirugikan karena kehilangan siswa baru, sekurangnya delapan organisasi sekolah swasta menggugat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke PTUN.
Mereka menganggap kebijakan penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel) SMA/SMK negeri sampai 50 siswa perkelas menjadi penyebab ‘hancurnya’ lembaga pendidikan swasta.
Terhadap gugatan tersebut Dedi Mulyadi, merespons santai. Dedi menilai gugatan tersebut sebagai bentuk pengakuan bahwa pemerintah daerah bekerja menyelamatkan puluhan ribu anak dari risiko putus sekolah.
“Gugatan PTUN itu hak setiap orang,” tegas Dedi saat ditemui di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).
“Bagi saya, justru digugat itu mencerminkan bahwa Gubernur Jawa Barat bekerja. Yang digugat itu adalah upaya menyelamatkan anak-anak putus sekolah,” tambahnya.
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan menambah jumlah siswa menjadi maksimal 50 per kelas di sekolah negeri adalah bagian dari strategi untuk menampung 47.000 anak yang semula berisiko tidak bisa melanjutkan pendidikan.
“Kami selamatkan 47.000 orang yang sekarang bisa sekolah. Sekolah pemerintah gratis, dan kemudian kalau hari ini saya mendapat gugatan, ya enggak masalah, kami hadapi,” ujarnya.
Ia juga menanggapi kekhawatiran sekolah swasta soal penurunan jumlah pendaftar baru. Menurutnya, penurunan itu tidak serta-merta disebabkan oleh kebijakan rombel sekolah negeri.
“Tahun ini saja sekolah swasta bertambah lebih dari 60. Jadi, nanti kita lihat, apakah penurunan murid itu karena sekolah negeri nambah siswa? Belum tentu. Itu nanti bisa dipetakan melalui data dan disampaikan di pengadilan,” ucapnya.
Penulis: Wawan Idris


