30.5 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


Uang Non Budgeter Kasus Iklan bjb terus Ditelusuri, KPK: Mengalir Jauh ke Mana-mana

MHNEWS.ID.- Lisa Mariana termasuk salah seorang yang sudah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Bank Jabar Banten (bjb).

Tak hanya Lisa Mariana (mantan teman dekat Ridwan Kamil), putra Presiden ke-7 RI, Ilham Akbar Habibi pun termasuk yang akan dimintai keterangan.

- Advertisement -

Kepada Ilham beberapa kali KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangannya meskipun sampai saat ini belum datang.

Pemeriksaan kepada banyak pihak ini dilakukan KPK karena dana non budgeter dari kasus dugaan korupsi iklan bjb mengalir ke banyak pihak. KPK terus menelusuri ke mana saja aliran uang tersebut.

“Dana non-budgeternya sendiri berdasarkan keterangan-keterangan ini dari dirut Bank BJB itu mengalir ke mana-mana,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep mengungkakan hal tersebut dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) pekan lalu.

KPK menyebut sedang menelusuri ke mana arah dari aliran uang korupsi itu mengalir. “Kami sedang menyelusuri menggunakan follow the money dan follow the asset ini terhadap orang-orang,” kata dia.

Baca Juga :  Anggota DPRD Imron Rosadi Ingatkan Direksi Perumdam TDA untuk Taat Aturan Kelola Uang Negara

“Jadi ini menyebar nih, dari 5 pertama kan dikumpulkan lah uang ini sebagai bagian dari iklan di mana iklan yang seharusnya misalkan Rp 10 juta ternyata yang dibayarkan ke sananya yang pastinya itu hanya Rp 5 juta,” ungkapnya.

“Nah yang lebihnya ini digunakan untuk dana non budgeter,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank bjb dan Widi Hartono selaku pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank bjb.

Selain itu ditersangkakan pul Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma, selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non budgeter.

Kasus ini terjadi pada saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler