MHNEWS.ID.- Ilham Akbar Habibie mengungkapkan masalah mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Kepada KPK Putra Presiden ke-3 RI. B.J. Habibie itu menjelaskan jika mobil itu merupakan warisan dan telah dijual kepada mantan Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ilham mengatakan mobil itu dibeli oleh Ridwan Kamil dengan skema cicilan dan sampai sekaran belum lunas.
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia setuju,” katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Ilham menyebut harga jual mobil tersebut Rp 2,6 miliar. Dia mengatakan Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar.
“Harganya Rp 2,6 (miliar) tapi tidak ada kontrak. (Yang sudah dibayar) Rp 1,3 (miliar), setengahnya,” tuturnya.
Ilham menyebut penjualan itu dimulai pada 2021. Namun, untuk detail penjualannya, dirinya tidak mengetahui karena tak terlibat langsung dalam transaksi.
“Itu dimulai tahun 2021. Tapi kan nggak langsung semuanya, itu bertahap. Tapi terus terang saya nggak tahu bagaimana, karena saya tidak terlibat dalam transaksi,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap Ilham dipanggil untuk dimintai keterangannya soal penjualan mobil Mercy kepada Ridwan Kamil.
KPK menyebut mobil Mercy yang dibeli Ridwan Kamil dari Ilham itu masih atas nama B.J. Habibie.
“Nah, yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Penulis: Wawan Idris


