“Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (H.R. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 1:164).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6:30). Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik untuk merutinkan shalat yang mulia ini.
- Advertisement -
Penulis : Wawan Idris
Sumber : https://rumaysho.com


