31 C
Indramayu
Selasa, April 21, 2026


Bertujuan Memprovoksi Masyarakat, Kakek R yang Sebar Hoax ‘Pendemo Ditusuk Aparat’ Ditangkap

MHNEWS.id.- Berniat memprovokasi masyarakat, khususnya peserta demo seorang kakek berusia 59 tahun terpaksa ditangkap dan ditahan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023) di rumahnya.

Penangkapan ini dilakukan Polisi karena Kakek R dengan sengaja menyebarkan berita dalam bentuk video bohong alias hoax di jejaring media sosial. Ada pun isi video itu dinarasikan ‘pendemo ditusuk aparat’.

- Advertisement -

Kepada petugas kepolisian yang menangkapnya Kakek R mengaku dapat video tersebut dari WhatsApp grup (WAG) tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

“Didapatkan keterangan awal bahwa tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup WhatsApp lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga :  Jeritan Istri Brigjen Hendra: Dirintis Belasan Tahun Karir Suami Hancur Seketika

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler