33.7 C
Indramayu
Minggu, April 19, 2026


Kejari dan Perumdam TDA Indramayu Teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

MHNEWS.id.- Kejaksaan Negeri Indramayu dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu meneken atau menandatangani Memorandum of Understanding tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU diteken masing-masing pucuk pimpinan dua lembaga tersebut, yakni Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum dan Direktur Utama Perumdam TDA, Dr. Dr. Ir. H. Ady Setiawan, S.H., M.H., M.M., M.T. di Aula Dermayu Kejari Indramayu, Rabu (17/1/2024).

- Advertisement -

Arief mengatakan MoU tersebut bertujuan untuk bersinergi dengan stake holder dalam bidang Datun, khususnya dalam penanganan masalah hukum pada Perumdam TDA Kabupaten Indramayu.

“Serta mendukung program dalam pelayanan (yang memuaskan) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu,” katanya.

Baca Juga :  Lawan Politik Patronase, PMII Indramayu Bongkar Potensi Permainan Elit dalam Seleksi Direksi PT BWI

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler