31.1 C
Indramayu
Sabtu, April 18, 2026


Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari

MHNEWS.ID.- Kasus dugaan pencurian dengan modus gembos ban terjadi di wilayah Jalan Raya Widasari – Lelea, Blok Cibogor, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/1/2025).

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

- Advertisement -

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui  Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Kami bersama Tim Inafis Polres Indramayu dan Polsek Widasari segera menuju lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Berdasarkan informasi awal, korban diduga adalah seorang agen BRILink yang menjadi target pelaku.

Saat ini, korban dan sejumlah saksi lainnya masih dimintai keterangan untuk menggali lebih banyak informasi terkait kronologi kejadian.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mohon doa dan kerja sama dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap,” tambah AKP Hillal Adi Imawan.

Baca Juga :  Pelakunya Terancam Bui 20 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar, Polres Indramayu Ungkap 17 Kasus Narkoba

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler