32 C
Indramayu
Sabtu, April 18, 2026


Diresmikan Cak Imin, Kantor PKB Indramayu Akan Jadi Pusat Pelayanan Masyarakat

MHNEWS.ID.- Ketua Umum DPP PKB, A. Muhaimin Iskandar meresmikan kantor DPC PKB Kabupaten Indramayu di Jalan Ir. H. Juanda, Desa Singaraja, Indramayu, Sabtu (24/5/2025).

Secara simbolis, Muhaimin atau Cak Imin meresmikan kantor tersebut dengan menandatangani prasasti, menggunting pita, dan membuka pintu utama kemudian memasuki kantor tersebut.

- Advertisement -

Muhaimin bersyukur dengan peresmian tersebut. Ia pun meminta pengurus dan kader-kader PKB Kota Mangga agar menjadikan markas tersebut sebagai tempat melayani masyarakat.

“Saya minta menjadi pusat-pusat persatuan masyarakat, pelayanan masyarakat, pusat pengabdian masyarakat dan saya minta kantor ini menjadi sarana pesantren-pesantren untuk tumbuh maju sesuai tantangan zaman,” kata Cak Imin.

Muhaimin pun mengajak kader-kader dan kalangan pesantren yang ada di dalam keluarga besar PKB untuk merapatkan barisan di kantor tersebut. Menurutnya, kantor tersebut dapat menjadi markas untuk menata masa depan yang lebih baik.

“Harus merapatkan barisan, menata kehidupan sistem pendidikan kita menjadi lebih kompetitif, lebih produktif, lebih melahirkan SDM-SDM tangguh, yang unggul dan memiliki daya saing yang baik,” tegas Muhaimin.

Baca Juga :  Sah! Inilah 17 Partai Politik yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, 9 Diantaranya sudah di Parlemen

Selain itu, Muhaimin juga mengatakan bahwa kantor tersebut menjadi tempat yang akan mengantarkan PKB menjadi partai masa depan. Sebab, kata dia, kemajuan bangsa Indonesia butuh sokongan dari PKB.

“Karena kemajuan bangsa ini butuh tangan-tangan PKB. Salah satunya, PKB-nya harus maju, pengurusnya harus maju, kader-kadernya harus tumbuh maju, supaya apa? membantu Indonesia cemerlang,” ucap Muhaimin.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Indramayu Amroni mengatakan bahwa kantornya terbuka untuk menerima aduan-aduan masyarakat dan mengadvokasinya.

Bahkan pihaknya telah melakukan advokasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Beberapa tahun waktu yang lalu kita sudah melakukan advokasi, sudah bisa memulangkan (PMI korban TPPO),” ucap Amroni.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler