ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Berdusta atas nama seseorang, walaupun bukan orang mulia, merupakan dosa besar.
Maka bagaimana jika berdusta itu dilakukan dengan mengatasnamakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Yang pasti saat ini banyak orang dan bahkan organisasi yang kerap mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu alaihi wa sallam. Mengaku-ngaku dirinya keturunan Rasululloh Shallallahu alaihi wa sallam.
Tidak sampai di situ, orang yang mengaku sebagai keturunan Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu pun membuat-buat sebuah ritual ibadah yang diklaim sesuai dengan tuntunan Rasululloh Shallallahu alaihi wa sallam.
Mereka juga tidak jarang mengucapkan perkataan dalam bahasa Arab dengan klaim itu adalah hadits, padahal bukan hadits.
Mereka melakukan semua itu semata-mata hanya untuk agar dipercaya pengikutnya dan tak jarang karena motif ekonomi.
Mengutip tulisan Ustadz Abu Ismail Muslim al-Atsari dalam almanhaj.or.id, berdusta dengan mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu alaihi wa sallam pastinya merupakan kemungkaran dan dosa yang besar.
Imam al-Bukhâri meriwayatkan:
Dari al-Mughirah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Aku mendengar Rasûlullâh shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya berdusta atasku tidak seperti berdusta atas orang yang lain.
Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia mengambil tempat tinggalnya di neraka. [H.R. Al-Bukhâri, no. 1229].
Berdusta atas nama Nabi shallallahu alaihi wa sallam sama dengan berdusta dalam syari’at dan dampaknya menimpa seluruh umat. Oleh karena itu, dosanya lebih besar dan hukumannya lebih berat.
Dalam hadits lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menegaskan:
Janganlah kamu berdusta atasku, karena sesungguhnya barangsiapa berdusta atasku, maka silahkan dia masuk ke neraka. [H.R. Al-Bukhâri, no. 106 dan Muslim, no. 1].
Barangsiapa menceritakan sebuah hadits dariku, dia mengetahui bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari para pendusta. [H.R. Muslim di dalam Muqaddimah].
Penulis : Wawan Idris
Sumber: almanhaj.or.id


