32.2 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


SKK Migas dan Pertamina EP Tingkatkan Sarpras Irigasi dan Jalan Usaha Tani Indramayu

MHNEWS.ID.- SKK Migas, Pertamina EP, Pemerintah Kabupaten Indramayu, dan Kementerian Pertanian RI meresmikan perbaikan jaringan irigasi dan jalan usaha tani, Kamis (11/9/2025).

Infrastruktur sepanjang 718 meter itu berada di kawasan pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Desa Jatisura, Kabupaten Indramayu.

- Advertisement -

Proyek perbaikan ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban alih fungsi lahan LP2B untuk kepentingan umum, dalam hal ini pengembangan di sektor energi migas.

Acara tersebut dihadiri Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Ketua Kelompok Pendaftaran Varientas Tanaman Kementerian Pertanian, Dr. M. Luthful Hakim, M.Si, dan Direktur Utama PT Pertamina EP, Rachmat Hidajat.

Pada acara ini juga dilakukan serah terima bantuan sarana alat dan mesin, serta sarana produksi pertanian dari SKK Migas dan Pertamina EP kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Deputi Dukungan Bisnis, Eka Bhayu Setta menyampaikan bahwa Persetujuan Alih Fungsi LP2B untuk operasi hulu migas adalah yang pertama di Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan tonggak sejarah dan awal mula sinergi sektor hulu migas dan pangan.

Baca Juga :  DPRD Terima Nota Penghantaran LKPJ Bupati Indramayu TA 2023, Pertumbuhan Ekonomi Tembus 9,76 Persen

Eka menegaskan bahwa SKK Migas berkomitmen untuk mengelola sektor hulu migas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga keseimbangan dengan sektor pertanian.

“Hal ini demi tercapainya swasembada energi dan swasembada pangan sesuai Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo,” kata Eka.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan bahwa Kabupaten Indramayu dikenal sebagai lumbung pangan Jawa Barat, dengan luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan mencapai 86.486 hektare.

Pihaknya mengapresiasi pembangunan infrastruktur dan pendampingan yang dilakukan oleh SKK Migas dan Pertamina EP untuk mendukung peningkatan hasil produksi pertanian pangan di Indramayu.

Ia berharap upaya ini dapat mendorong pencapaian swasembada pangan di Provinsi Jawa Barat.

“Saya berharap, pelaksanaan kegiatan ini menjadi sebuah sinergitas dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dalam membangun Kabupaten Indramayu yang lebih maju,” kata Lucky.

Diketahui, pengalihan sebagian lahan LP2B dilakukan atas dasar kepentingan umum sebagaimana diatur dalam UU No. 41 Tahun 2009.

Namun, pengalihan ini wajib diimbangi dengan penyediaan lahan pengganti yang setara secara fungsi dan produktivitas.

Baca Juga :  Peringatan May Day, Nina Agustina: Momen Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

Berdasarkan kajian teknis yang difasilitasi oleh Universitas Padjajaran, Desa Jatisura dipilih sebagai lokasi lahan pengganti, dengan kondisi lahan yang masih perlu ditingkatkan infrastrukturnya.

Kondisi jaringan irigasi di Desa Jatisura sebelumnya hanya berupa saluran sederhana. Jalan usaha tani pun masih berupa jalan tanah yang rentan genangan.

Dengan dilakukan sejumlah perbaikan, diharapkan produktivitas dan indeks pertanaman dapat meningkat secara signifikan.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler