34.1 C
Indramayu
Jumat, Mei 1, 2026


Kabar Gembira Bagi Para Guru, Sertifikasi Diputihkan, Besaran TPG bisa Capai Rp 20 juta

Bagi guru yang memenuhi persyaratan, dapat memperoleh besaran tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru pada tahun 2022 hingga maksimal mencapai Rp20 juta.

Demikian penjelasan jenis baru tunjangan profesi guru semua jenjang usai sertifikat pendidik atau sertifikasi diputihkan, besaran TPG bisa capai Rp 20 juta.

- Advertisement -

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Akreditasi 2024 Kian Mudah dan Murah: Membuka Komponen Baru Instrumen Akreditasi Sekolah 2024  

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler