26.8 C
Indramayu
Rabu, Februari 12, 2025


Bangga Punya e-KTP, Program Pendil Mas diserbu Remaja dan Pelajar Kedokan Bunder

mhnews.id.- Para pelajar di Indramayu bahkan secara nasional yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki Katu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Bupati Indramayu, Nina Agustina selalu mengingatkan hal ini kepada masyarakat demi tertibnya administrasi kependudukan.

Di lain pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu terus memaksimalkan kinerjanya melakukan pembuatan e-KTP bagi warga usia remaja tersebut, khususnya untuk kalangan pelajar sebagaimana harapan Bupati Nina Agustina tersebut.

- Advertisement -

Melalui Program Pelayanan Dukcapil Masuk Sekolah (Pendil Mas) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hampir setiap hari datang ke sekolah-sekolah.

Pada hari Kamis (24/11/2022) Pendil Mas dipusatkan di SMA Negeri Kedokan Bunder dengan menyasar para pelajar usia 17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler