Istilah kerennya Good Corporate Governance (GCG). Sudah cukup lama para ahli ekonomi mengakui bahwa GCG merupakan hal penting yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi ekonomis, yang di dalamnya mengatur hubungan antara manajemen perusahaan, dewan komisaris, para pemegang saham, dan pihak lain yang berkepentingan (stakeholders: termasuk di sini pemerintah, pegawai/karyawan, konsumen).
GCG secara implisit menyatakan betapa pentingnya untuk memperjuangkan kemudahan para pemegang saham saat mereka berkehendak memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, transparan, dan akurat terkait kinerja perusahaan.
Selain itu, GCG mengamanatkan bahwa merupakan hak para pemegang saham untuk mengetahui berbagai informasi apapun terkait kemajuan atau kemunduran perusahaan.
GCG menjadi warna paling penting selain bahwa perusahaan telah mampu memperbesar laba yang merupakan kepentingan pemegang saham. Laba merupakan salah satu indikator kinerja perusahaan. Laba, besar atau kecil, dapat mencerminkan keberhasilan atau kegagalan sebuah bisnis dalam mencapai tujuan operasional yang telah ditetapkan sebelumnya.


