34.3 C
Indramayu
Minggu, April 19, 2026


Ingat ya, tidak Bayar PBB Siap-Siap ASN dan Pamong Desa tidak Terima Tunjangan!

“Sedangkan bagi Pamong Desa ini menjadi dasar pencairan gaji dan tunjangan perangkat desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa atau ADD,” imbuh Woni kepada MHNEWS.id, Senin (6/11/2023).

Woni menambahkan, kebijakan tersebut merupakan langkah jitu dari Bupati Nina Agustina untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya penerimaan dari PBB-P2.

- Advertisement -

“Jika ASN, Kuwu, dan Pamong Desa serta lainnya bisa menjadi pelopor dan panutan bayar PBB, maka insya Allah masyarakat lainnya bisa mengikuti sehingga penerimaan pajak daerah bisa dimaksimalkan,” harapnya.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Lancar dan Selesai Sesuai Target, Besok Tim dari Kecamatan Balongan Pantau Labelisasi

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler