31.4 C
Indramayu
Sabtu, April 18, 2026


Supaya Tak Lupa, Inilah Tampang Polisi yang Dipecat dalam Kasus Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo

Ferdy Sambo

Ferdy Sambo sendiri telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis (25/8). Dia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus tersebut. Putusan itu langsung dibacakan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di gedung TNCC, Mabes Polri.

- Advertisement -

Kompol Chuk Putranto

Chuck Putranto

Polri telah menggelar sidang etik terhadap Kompol Chuck Putranto, yang merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus Brigadir J. Sidang dilakukan pada Kamis (1/9). Hasilnya, Chuck dijatuhi sanksi PTDH.

Ada dua sanksi yang dijatuhkan terhadap Chuck. Pertama sanksi etika dan kedua sanksi administrasi. “Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Irjen Dedi, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga :  MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler