32.2 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


‘Lelengkah Halu’ Bapanas dalam Pembangunan Pangan di Negeri Agraris

b. koordinasi pelaksanaan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan;

c. pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara di bidang pangan;

- Advertisement -

d. pelaksanaan pengendalian kerawanan pangan dan pengawasan pemenuhan persyarat an gizi pangan;

e. pelaksanaan pengembangan dan pemantapan penganekaragaman dan pola konsumsi pangan, serta pengawasan penerapan standar keamanan pangan yang beredar;

Baca Juga :  Bendungan Sadawarna Jamin Indramayu sebagai Kabupaten Lumbung Pangan Nasional

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler