“Setelah kami adakan pemeriksaan ternyata memang benar, tersangka juga mengarah kepada hal-hal yang terkait radikalisme dan juga terror. Setelah itu kami lakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa penyidik menyita dua pucuk airsoft gun dan sebilah senjata tajam yang berbentuk pistol.
“Jadi barang bukti yang ada saat ini, satu senjata sejenis FN yang akan diuji lab untuk kepastiannya, dua airgun, dan satu senjata tajam berbentuk pistol,” kata Aswin.
Selain itu, terdapat pula sejumlah buku terkait dengan ajaran agama tertentu dan catatan pribadi yang ditemukan penyidik saat penggerebekan.


