MHNEWS.ID.- Diduga menjual pupuk bersubsidi di atas HET Pemilik kios pupuk di Kecamatan Balongan, Indramayu kini ketar-ketir karena izinnya terancam dicabut.
Ini terungkap dari pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ia menyebut sebanyak 2.039 kios pupuk akan dicabut izinnya karena menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Salah satu dari 2.039 kios pupuk nakal tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Indramayu, tepatnya berlokasi di wilayah Kecamatan Balongan.
Perwakilan Pupuk Indonesia AE Kabupaten Indramayu, M Fitriyedi, membenarkan hal tersebut. Kios tersebut dilaporkan oleh penyuluh pertanian setempat terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.
“Iya benar, Indramayu termasuk, jumlahnya ada satu, lokasinya di Kecamatan Balongan,” kata M Fitriyedi saat sosialisasi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Kamis (16/10/2025).
Fitriyedi menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran, harga di atas HET tersebut diketahui muncul karena adanya biaya pengiriman.
Petani yang menebus pupuk bersubsidi di kios diketahui meminta agar pupuknya diantarkan sehingga kios menambahkan ongkos kirim.
“Hasil klarifikasi ini juga sudah kami laporkan ke kementerian,” ungkapnya Fitriyedi.
Penulis: Wawan Idris

